Marak nya Kasus Mafia Tanah, Komisi II DPR Mengusulkan Bentuk Pansus Mafia Tanah

Jakarta - Artis Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan penggelapan tanah dan bangunan. Sekitar enam sertifikat tanah dan bangunan atas nama Nirina yang bertugas mengasuh orang tua Nirina Zubir, yaitu Riri Kasmita.

Atas kasus tersebut, Nirina mengaku mengalami kerugian atas kasus penggelapan tanah dan bangunan milik orang tuanya itu berkisar Rp17 miliar. Nirina mengungkapkan, total ada 6 aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita. Rinciannya, dua aset berupa tanah kosong yang telah dijual dan empat aset tanah dan bangunan diagunkan ke bank.

Masalah yang menimpa Nirina merupakan sebagian kecil kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia. Bahkan sering kali kasus mafia tanah melibatkan pegawai BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pihaknya akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR untuk membentuk Pansus Mafia Tanah. Sebab keberadaan Panja tidaklah mencukupi untuk melakukan penelusuran secara holistik.

"Karena panja levelnya masih Komisi II DPR RI di mana objek pengawasannya hanya Kementerian ATR BPN. Kalau pansus tentu kita bisa melibatkan stakeholder dari lebih luas, seperti aparat penegak hukum dan seterusnya," ujar politikus Fraksi PDIP Perjuangan ini di Jakarta, Jumat (26/11).

Peneliti Ahli Utama Kebijakan Publik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syafuan Rozi Soebhan mengingatkan, kasus mafia tanah merupakan masalah yang berlangsung secara sistematis. Kasus seperti ini tidak hanya menimpa selebriti seperti Nirina Zubir, maupun Dino Patti Jalal, namun juga masyarakat umum lainnya.

"Sangat menjadi keprihatinan di masyarakat, duplikasi sertifikat terjadi di mana-mana," ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Menteri Sofjan Djalil gagal memilih pimpinan ATR/BPN di wilayah yang berintegritas. Sebab sejumlah kepala wilayah (kanwil) BPN malah turut menjadi bagian sindikat mafia tanah.

"Banyak sekali kecolongan-kecolongan di tubuh kementerian yang dipimpinnya," kata Trubus, kepada wartawan, Kamis (25/11).

Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengungkapkan sebanyak 125 PNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang terlibat dalam kasus mafia tanah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPR Mengatakan PNS Tak Boleh Terima Bansos Karena Masih Banyak Masyarakat Miskin Belum Kebagian

Partai PDIP Mendorong Kepala Dearah Perkuat Peran Koperasi Demi Mensejaterahkan Rakyat

Fenomena Misterius Berbentuk Spiral Mirip UFO Muncul di Langit Pasifik