Marak nya Kasus Mafia Tanah, Komisi II DPR Mengusulkan Bentuk Pansus Mafia Tanah
Jakarta - Artis Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan penggelapan tanah dan bangunan. Sekitar enam sertifikat tanah dan bangunan atas nama Nirina yang bertugas mengasuh orang tua Nirina Zubir, yaitu Riri Kasmita. Atas kasus tersebut, Nirina mengaku mengalami kerugian atas kasus penggelapan tanah dan bangunan milik orang tuanya itu berkisar Rp17 miliar. Nirina mengungkapkan, total ada 6 aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita. Rinciannya, dua aset berupa tanah kosong yang telah dijual dan empat aset tanah dan bangunan diagunkan ke bank. Masalah yang menimpa Nirina merupakan sebagian kecil kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia. Bahkan sering kali kasus mafia tanah melibatkan pegawai BPN (Badan Pertanahan Nasional). Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pihaknya akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR untuk membentuk Pansus Mafia Tanah. Sebab keberadaan Panja tidaklah mencukupi untuk melakukan penelusuran secara holistik. "Kar