Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Marak nya Kasus Mafia Tanah, Komisi II DPR Mengusulkan Bentuk Pansus Mafia Tanah

Jakarta -  Artis Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan penggelapan tanah dan bangunan. Sekitar enam sertifikat tanah dan bangunan atas nama Nirina yang bertugas mengasuh orang tua Nirina Zubir, yaitu Riri Kasmita. Atas kasus tersebut, Nirina mengaku mengalami kerugian atas kasus penggelapan tanah dan bangunan milik orang tuanya itu berkisar Rp17 miliar. Nirina mengungkapkan, total ada 6 aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita. Rinciannya, dua aset berupa tanah kosong yang telah dijual dan empat aset tanah dan bangunan diagunkan ke bank. Masalah yang menimpa Nirina merupakan sebagian kecil kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia. Bahkan sering kali kasus mafia tanah melibatkan pegawai BPN (Badan Pertanahan Nasional). Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pihaknya akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR untuk membentuk Pansus Mafia Tanah. Sebab keberadaan Panja tidaklah mencukupi untuk melakukan penelusuran secara holistik. "Kar

DPR Mengatakan PNS Tak Boleh Terima Bansos Karena Masih Banyak Masyarakat Miskin Belum Kebagian

Jakarta -  Sebanyak 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Di antaranya ada anggota TNI-Polri yang turut menerima bantuan sosial tersebut. Aparatur sipil negara seharusnya tidak boleh menerima bantuan sosial. Banyak masyarakat miskin yang belum menerima bantuan. "Semestinya PNS tidak boleh menerima bansos. Masih banyak masyarakat miskin yang belum kebagian," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat, Nanang Samodra, kepada wartawan, Jumat (19/11). Information Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) terus diperbaiki. Tetapi Nanang melihat proses pembenahan information bansos masih panjang. "Hal ini menunjukkan information DTKS yang secara terus menerus kita perbaiki itu masih belum valid. Masih panjang langkah yang diperlukan untuk membenahi data bansos," ujarnya. Nanang juga mendorong bantuan sosial kepada ASN dihentikan karena bukan penerima. Kemensos perlu mencabut information ASN yang menerima ban

Sekjen PAN Menyinggung Bima Arya Untuk Pindah Posisi Dari Jakarta ke Jawa Barat

Jakarta -  Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno menilai Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto cocok berkantor di Balai Kota DKI Jakarta. Tidak cuma itu, Eddy menilai, Bima juga cocok berkantor di Gedung Sate Bandung periode 2024-2029. Balaikota DKI merupakan kantor Gubernur Jakarta . Sementara Gedung Sate tempat berkantor Gubernur Jawa Barat. Eddy menyinggung, untuk kantor Bima Arya di Balai Kota Bogor sudah perlu berpindah ke posisi pemerintahan yang lebih. Hal itu diungkapkan Swirl saat Temu Kader PAN Kota dan Kabupaten Bogor di 1O1 Resort Suryakencana Bogor, Sabtu (13/11), dikutip dari Antara. "Saya tadi pagi berfoto bersama istri saya di Balaikota Bogor sebelum olahraga ke Kebun Raya. Rasanya Balaikota Bogor sudah terlalu kecil untuk Kang Bima," kata Swirl. Eddy pun menyebut Bima Arya cocok untuk mengisi kursi calon Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan atau Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Maunya kita Balaikota DKI Jakarta atau Gedung Sate. Itu paling cocok untuk

Rapat Paripurna DPR Menyetujui Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI

Jakarta -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Keputusan tingkat dua itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11). Andika selangkah lagi resmi menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki pensiun. Rapat paripurna menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah digelar Komisi I pada Sabtu (6/11). Pimpinan rapat, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. Seluruh fraksi dan anggota dewan menyetujui pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. "Laporan Komisi I atas uji kelayakan fit as well as appropriate test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui," ujar Puan. "Setuju," jawab anggota dewan

Para Anggota DPR Terus Mendesak Pemerintah dan KPU Untuk Sepakat Soal Jadwal Pemilu 2024

Jakarta -  Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, meminta agar pemerintah dan KPU satu suara soal jadwal Pemilihan Umum 2024. Sebab bila tidak kunjung ada kata sepakat, tentu DPR akan bersikap sama. "Kita lagi meminta agar pemerintah dan penyelenggara untuk sepakat dulu lah. Karena gini, selama pemerintah dan penyelenggara itu belum sepakat terkait soal jadwal, maka di DPR pasti tidak akan pernah ada kata sepakat juga, pasti akan ada beda pilihan," kata Saan di Gedung Parlemen , Jakarta, Selasa(2/11). Menurutnya, perbedaan berkepanjangan itu bisa jadi membuat agenda pemilu molor. Oleh sebab itu, katanya, DPR meminta pemerintah dan KPU agar cepet memutuskan tanggal Pemilu. "Lebih cepat lebih baik lah, terutama soal kepastian. Jadi pertama kepastian pada publik, publik sudah pasti pemilu tahun 2024, itu satu hal. Itu jawab spekulasi pemilu diundur, 2024 udah company," ungkapnya. Untuk diketahui, hingga saat ini jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 hingga kini belum d