DPR Mengatakan PNS Tak Boleh Terima Bansos Karena Masih Banyak Masyarakat Miskin Belum Kebagian

Jakarta - Sebanyak 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Di antaranya ada anggota TNI-Polri yang turut menerima bantuan sosial tersebut.

Aparatur sipil negara seharusnya tidak boleh menerima bantuan sosial. Banyak masyarakat miskin yang belum menerima bantuan.

"Semestinya PNS tidak boleh menerima bansos. Masih banyak masyarakat miskin yang belum kebagian," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat, Nanang Samodra, kepada wartawan, Jumat (19/11).

Information Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terus diperbaiki. Tetapi Nanang melihat proses pembenahan information bansos masih panjang.

"Hal ini menunjukkan information DTKS yang secara terus menerus kita perbaiki itu masih belum valid. Masih panjang langkah yang diperlukan untuk membenahi data bansos," ujarnya.

Nanang juga mendorong bantuan sosial kepada ASN dihentikan karena bukan penerima. Kemensos perlu mencabut information ASN yang menerima bansos dari DTKS.

"Sudah sepantasnya jika bantuan itu dihentikan. Karena pada dasarnya PNS tidak boleh menerima bansos," ujarnya.

Diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jadi information kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).

Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi information penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

"Information itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Partai PDIP Mendorong Kepala Dearah Perkuat Peran Koperasi Demi Mensejaterahkan Rakyat

Fenomena Misterius Berbentuk Spiral Mirip UFO Muncul di Langit Pasifik